Langsung ke konten utama

Jurnalis Tempo Nurhadi Diancam Pembunuhan Saat Liput Kasus Korupsi

Jurnalis media Tempo di Surabaya, Nurhadi menjadi korban kekerasan aparat diduga kepolisian dan TNI saat menjalankan tugas jurnalistiknya yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. 

Ketua Aji Surabaya, Eben Haezer menjelaskan, kekerasan secara fisik dan verbal terjadi saat Nurhadi mereportase kasus dugaan korupsi pajak yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus penganiayaan terhadap Nurhadi dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Dalam kronologi yang disusun tim advokasi, dipaparkan Nurhadi semula hendak memastikan keberadaan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/3). Ia datang ke acara resepsi pernikahan anak dari pejabat tersebut di Gedung Samudra Bumimoro Surabaya. Namun, seorang diduga ajudan pejabat tersebut mendorong ke belakang gedung. Dari sana penganiayaan terjadi yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek. Sempat muncul ancaman pembunuhan.

Penganiayaan jurnalis melanggar sejumlah aturan mulai UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia. 

Rachmat Faisal, koordinator Kontras Surabaya mengatakan bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tanggapan: Saya mengecam aksi kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi. Apa yang dilakukan Nurhadi adalah tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik untuk tahu. Penganiayaan wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Saya juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat sebagai pelaku penganiayaan. Saat ini kesadaran untuk menghormati profesi jurnalis belum sepenuhnya dipahami oleh semua kalangan. Saya berharap polisi segera mengusut kasus terhadap Nurhadi dan ini merupakan kejadian terakhir yang menimpa wartawan yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan.

https://tirto.id/jurnalis-tempo-nurhadi-diancam-pembunuhan-saat-liput-kasus-korupsi-gbzh


Jabal Al Tharik (026)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee "Slank"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah agenda di acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, yang digelar pada Jumat (28/5/2021). Dalam RUPST tersebut, Erick mencopot Rhenald Kasali dari posisi Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen. Selain itu, Erick Thohir juga mencopot Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris Telkom. Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin, atau yang biasa dikenal dengan Abdee "Slank", serta Bono Daru Adji menjadi Komisaris Independen. Posisi Komisaris Utama sendiri kini diambil alih oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga sekaligus Komisaris Bukalapak, yakni Bambang Brodjonegoro. Erick juga menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjadi Komisaris Telkom...

Pemerintah Batal Berangkatkan Haji, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia. Yaqut mengatakan hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Ia memastikan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam yakni melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, pemerintah menilai pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Terlebih, jumlah kasus baru COV...

Kiat Mahasiswa Berprestasi

Pada webinar ini, bertujuan untuk meningkatkan motivasi sekaligus sebagai pengantar bagi mahasiswa baru, agar mengetahui kiat-kiat yang harus dipersiapkan, sehingga dapat sukses meraih prestasi baik akademik maupun non akademik. Dewi Laras Lestari (Co-Founder Startup Ruang Kreasi sekaligus Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam 2016) mengatakan, penting bagi mahasiswa khususnya mahasiswa baru untuk memiliki tujuan untuk masa depan, sehingga hal tersebut dapat memotivasi diri untuk terus berusaha mencapai tujuan. Narasumber juga menyatakan bahwa mahasiswa harus punya tujuan untuk mengatur strategi pada masa mendatang. Segala kesempatan yang ada harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan sampai menyesal ketika sudah berada di semester akhir, tetapi tidak memiliki apapun. Manajemen waktu dan memperluas wawasan, merupakan kunci dalam meraih kesuksesan. Kedua hal tersebut yang menentukan bagaimana kesuksesan dapat diraih. Selain itu, hal tersebut juga dapat membentuk karakter dalam...