Langsung ke konten utama

Jurnalis Tempo Nurhadi Diancam Pembunuhan Saat Liput Kasus Korupsi

Jurnalis media Tempo di Surabaya, Nurhadi menjadi korban kekerasan aparat diduga kepolisian dan TNI saat menjalankan tugas jurnalistiknya yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. 

Ketua Aji Surabaya, Eben Haezer menjelaskan, kekerasan secara fisik dan verbal terjadi saat Nurhadi mereportase kasus dugaan korupsi pajak yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus penganiayaan terhadap Nurhadi dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Dalam kronologi yang disusun tim advokasi, dipaparkan Nurhadi semula hendak memastikan keberadaan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/3). Ia datang ke acara resepsi pernikahan anak dari pejabat tersebut di Gedung Samudra Bumimoro Surabaya. Namun, seorang diduga ajudan pejabat tersebut mendorong ke belakang gedung. Dari sana penganiayaan terjadi yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek. Sempat muncul ancaman pembunuhan.

Penganiayaan jurnalis melanggar sejumlah aturan mulai UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia. 

Rachmat Faisal, koordinator Kontras Surabaya mengatakan bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tanggapan: Saya mengecam aksi kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi. Apa yang dilakukan Nurhadi adalah tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik untuk tahu. Penganiayaan wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Saya juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat sebagai pelaku penganiayaan. Saat ini kesadaran untuk menghormati profesi jurnalis belum sepenuhnya dipahami oleh semua kalangan. Saya berharap polisi segera mengusut kasus terhadap Nurhadi dan ini merupakan kejadian terakhir yang menimpa wartawan yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan.

https://tirto.id/jurnalis-tempo-nurhadi-diancam-pembunuhan-saat-liput-kasus-korupsi-gbzh


Jabal Al Tharik (026)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee "Slank"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah agenda di acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, yang digelar pada Jumat (28/5/2021). Dalam RUPST tersebut, Erick mencopot Rhenald Kasali dari posisi Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen. Selain itu, Erick Thohir juga mencopot Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris Telkom. Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin, atau yang biasa dikenal dengan Abdee "Slank", serta Bono Daru Adji menjadi Komisaris Independen. Posisi Komisaris Utama sendiri kini diambil alih oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga sekaligus Komisaris Bukalapak, yakni Bambang Brodjonegoro. Erick juga menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjadi Komisaris Telkom...

Pemerintah Batal Berangkatkan Haji, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia. Yaqut mengatakan hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Ia memastikan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam yakni melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, pemerintah menilai pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Terlebih, jumlah kasus baru COV...

Doni Monardo Pensiun, Jokowi Tunjuk Kepala BNPB Baru

Presiden Joko Widodo akan mengangkat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru untuk menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang akan pensiun dari dinas kemiliteran. Diketahui, Doni menjabat sebagai Kepala BNPB sejak Januari 2019. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Doni Monardo akan pensiun per 1 Juni mendatang, sementara jabatan Kepala BNPB harus diisi perwira tinggi yang aktif. Diketahui, Doni menjabat Kepala BNPB sejak 9 Januari 2019. Saat itu, ia menggantikan Laksda Purn. Willem Rampangilei. Sejak dilantik, Doni langsung menangani bencana alam gempa di Palu. Ia juga sempat disibukkan dengan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah yang menjadi perhatian internasional. Doni mulai merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada 19 Maret 2020. Jabatannya berubah menjadi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 20 Juli 2020. Doni merupakan lulusan akademi militer angkatan 1985. Dia pernah bertugas di Komando Pasukan Khu...