Langsung ke konten utama

Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee "Slank"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah agenda di acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, yang digelar pada Jumat (28/5/2021).

Dalam RUPST tersebut, Erick mencopot Rhenald Kasali dari posisi Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen. Selain itu, Erick Thohir juga mencopot Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris Telkom.

Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin, atau yang biasa dikenal dengan Abdee "Slank", serta Bono Daru Adji menjadi Komisaris Independen. Posisi Komisaris Utama sendiri kini diambil alih oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga sekaligus Komisaris Bukalapak, yakni Bambang Brodjonegoro.

Erick juga menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjadi Komisaris Telkom.

Selengkapnya, berikut susunan dewan komisaris Telkom yang terbaru

- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
- Komisaris Independen: Wawan Irawan
- Komisaris Independen: Bono Daru Adji
- Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
- Komisaris: Marcelino Pandin
- Komisaris: Ismail
- Komisaris: Rizal Mallarangeng
- Komisaris: Isa Rachmatarwata
- Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga

Tanggapan: Saya menyoroti atas terpilihnya Abdi Negara Nurdin (Abdee 'Slank') sebagai salah satu jajaran Komisaris Telkom. Kementerian BUMN semestinya menjelaskan alasan di balik penunjukan musikus Abdi Negara Nurdin sebagai anggota Komisaris PT Telkom. Hal itu ditekankan agar peristiwa ini tidak menjadi polemik tajam di masyarakat, yang menurut saya apabila tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah.

Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor 02 Tahun 2015 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dan dewan pengawas, terdapat dua syarat penting. Yaitu, anggota dewan komisaris harus memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, serta memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usahanya. Hanya saja, ketika sebagian masyarakat mempertanyakan apakah sosok tersebut memenuhi dua persyaratan itu, pemerintah harus bisa menjelaskannya.

Sebagai penanggungjawab perusahaan milik negara, Kementerian BUMN seyogyanya 'melibatkan' masyarakat untuk menempatkan dewan komisaris atau direksinya. Atau tidak, idealnya orang-orang yang ditunjuk untuk menduduki komisaris sebuah BUMN harus "mampu dan kemudian mumpuni" di bidangnya.

https://amp.kompas.com/tekno/read/2021/05/29/07074737/susunan-baru-direksi-dan-komisaris-telkom-ada-abdee-slank


Jabal Al Tharik (026)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merebaknya Politik Dinasti di Nusantara

Dinasti politik cenderung melemahkan demokrasi. Sebab, pola dinasti politik ini boleh dibilang tidak meniti karir politik seperti politisi lainnya. Ketika politisi yang lain, memulai karir dari bawah, mereka langsung berada dalam jajaran elit politik. Politik dinasti, memang banyak ditentang. Sebab, konstitusi menjamin setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif. Larangan diskriminasi juga ditegaskan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 3 ayat 3 yang menegaskan setiap orang berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi. Dinasti politik memang bukan barang baru dalam kancah perpolitikan nasional. Praktik politik dinasti masih lumrah dilakukan. Politik dinasti diartikan sebagai kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang yang masih dalam hubungan keluarga, baik karena garis keturunan, hubungan darah, atau karena ada ikatan perkawinan. Indones...

Self Doubt: Tentang Tidak Adanya Kepercayaan Diri

Fenomena munculnya keraguan yang berasal dari dalam diri sendiri dikenal dengan self doubt. Self-doubt atau meragukan kemampuan serta tidak merasa yakin pada diri sendiri ini bisa saja terjadi secara subsconcious atau dibawah alam sadar kita. Dalam kondisi tertentu, meragukan diri sendiri secara berlebihan bisa berdampak pada hilangnya rasa percaya diri, ketakutan yang berlebihan akan kegagalan, merasa diri tidak memiliki kapasitas yang cukup, kekhawatiran akan tidak mendapat penerimaan, atau berakhir dengan rasa putus asa terhadap hidup dan akhirnya “melarikan diri” dari tanggung jawab kita. Hal itu bisa saja terjadi, terlebih ketika kita sering melakukan self sabotage ketimbang menyelesaikan masalah self-doubt. Self-Doubt Karena Adanya Inner Voice “Negatif”  Setiap orang memiliki suara-suara dalam diri (inner voice) mereka. Beberapa diantaranya bersifat negatif. Suara-suara ini memiliki ragam bentuk, bisa juga kritik yang destruktif, kata-kata yang mengingatkan pada kegagalan pad...