Langsung ke konten utama

Pemerintah Batal Berangkatkan Haji, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia.

Yaqut mengatakan hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Ia memastikan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam yakni melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

Menurutnya, pemerintah menilai pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Terlebih, jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Lebih lanjut, ia memaparkan kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.

Tanggapan: Saya menilai sedikitnya ada tiga dampak dari keputusan pemerintah membatalkan pengiriman haji 2021. Pertama, semakin menumpuknya daftar tunggu jemaah haji Indonesia yang kini sudah lebih dari 4 juta orang. Dengan kuota haji Indonesia sebesar 220 ribu dan dua kali batal diberangkatkan karena alasan pandemi, jumlah yang seharusnya berangkat minimal menjadi 440 ribu jemaah.

Kedua, ada dampak politik dari kebijakan tersebut. Hal itu terlihat dari beragamnya respons publik dan pejabat yang sayangnya dibumbui dengan informasi dan argumentasi tidak berdasarkan fakta. Meski begitu, terlihat jelas keputusan pemerintah terkesan tergesa-gesa karena tidak menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Dampak berikutnya adalah sosial dan psikologis di mata publik. Menurut saya, bagaimanapun ibadah haji tidak hanya penting secara agama, tapi juga secara sosial dan kultural. Keputusan membatalkan haji dua tahun berturut-turut akan dirasakan berat bagi umat Islam, khususnya bagi jemaah haji yang sudah lama mendaftar.

Mengenai peluang ke depan, saya rasa Indonesia akan tetap mendapat kuota haji di musim haji yang akan datang, jika Arab Saudi memutuskan mengadakan ibadah haji. Namun dengan dua catatan, yaitu Indonesia harus meningkatkan lobi dan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penanganan pandemi Covid-19 yang baik di Indonesia.

https://news.detik.com/berita/d-5592775/pemerintah-batal-berangkatkan-haji-menag-demi-keselamatan-jemaah


Jabal Al Tharik (026)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merebaknya Politik Dinasti di Nusantara

Dinasti politik cenderung melemahkan demokrasi. Sebab, pola dinasti politik ini boleh dibilang tidak meniti karir politik seperti politisi lainnya. Ketika politisi yang lain, memulai karir dari bawah, mereka langsung berada dalam jajaran elit politik. Politik dinasti, memang banyak ditentang. Sebab, konstitusi menjamin setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif. Larangan diskriminasi juga ditegaskan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 3 ayat 3 yang menegaskan setiap orang berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi. Dinasti politik memang bukan barang baru dalam kancah perpolitikan nasional. Praktik politik dinasti masih lumrah dilakukan. Politik dinasti diartikan sebagai kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang yang masih dalam hubungan keluarga, baik karena garis keturunan, hubungan darah, atau karena ada ikatan perkawinan. Indones...

Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee "Slank"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah agenda di acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, yang digelar pada Jumat (28/5/2021). Dalam RUPST tersebut, Erick mencopot Rhenald Kasali dari posisi Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen. Selain itu, Erick Thohir juga mencopot Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris Telkom. Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin, atau yang biasa dikenal dengan Abdee "Slank", serta Bono Daru Adji menjadi Komisaris Independen. Posisi Komisaris Utama sendiri kini diambil alih oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga sekaligus Komisaris Bukalapak, yakni Bambang Brodjonegoro. Erick juga menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjadi Komisaris Telkom...

Self Doubt: Tentang Tidak Adanya Kepercayaan Diri

Fenomena munculnya keraguan yang berasal dari dalam diri sendiri dikenal dengan self doubt. Self-doubt atau meragukan kemampuan serta tidak merasa yakin pada diri sendiri ini bisa saja terjadi secara subsconcious atau dibawah alam sadar kita. Dalam kondisi tertentu, meragukan diri sendiri secara berlebihan bisa berdampak pada hilangnya rasa percaya diri, ketakutan yang berlebihan akan kegagalan, merasa diri tidak memiliki kapasitas yang cukup, kekhawatiran akan tidak mendapat penerimaan, atau berakhir dengan rasa putus asa terhadap hidup dan akhirnya “melarikan diri” dari tanggung jawab kita. Hal itu bisa saja terjadi, terlebih ketika kita sering melakukan self sabotage ketimbang menyelesaikan masalah self-doubt. Self-Doubt Karena Adanya Inner Voice “Negatif”  Setiap orang memiliki suara-suara dalam diri (inner voice) mereka. Beberapa diantaranya bersifat negatif. Suara-suara ini memiliki ragam bentuk, bisa juga kritik yang destruktif, kata-kata yang mengingatkan pada kegagalan pad...