Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia.
Yaqut mengatakan hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Ia memastikan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam yakni melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, pemerintah menilai pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Terlebih, jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Lebih lanjut, ia memaparkan kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.
Tanggapan: Saya menilai sedikitnya ada tiga dampak dari keputusan pemerintah membatalkan pengiriman haji 2021. Pertama, semakin menumpuknya daftar tunggu jemaah haji Indonesia yang kini sudah lebih dari 4 juta orang. Dengan kuota haji Indonesia sebesar 220 ribu dan dua kali batal diberangkatkan karena alasan pandemi, jumlah yang seharusnya berangkat minimal menjadi 440 ribu jemaah.
Kedua, ada dampak politik dari kebijakan tersebut. Hal itu terlihat dari beragamnya respons publik dan pejabat yang sayangnya dibumbui dengan informasi dan argumentasi tidak berdasarkan fakta. Meski begitu, terlihat jelas keputusan pemerintah terkesan tergesa-gesa karena tidak menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Dampak berikutnya adalah sosial dan psikologis di mata publik. Menurut saya, bagaimanapun ibadah haji tidak hanya penting secara agama, tapi juga secara sosial dan kultural. Keputusan membatalkan haji dua tahun berturut-turut akan dirasakan berat bagi umat Islam, khususnya bagi jemaah haji yang sudah lama mendaftar.
Mengenai peluang ke depan, saya rasa Indonesia akan tetap mendapat kuota haji di musim haji yang akan datang, jika Arab Saudi memutuskan mengadakan ibadah haji. Namun dengan dua catatan, yaitu Indonesia harus meningkatkan lobi dan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penanganan pandemi Covid-19 yang baik di Indonesia.
https://news.detik.com/berita/d-5592775/pemerintah-batal-berangkatkan-haji-menag-demi-keselamatan-jemaah
Jabal Al Tharik (026)
Komentar
Posting Komentar