Langsung ke konten utama

Penggunaan Bahasa Indonesia di Masa Pandemi

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yaitu sebagai bahasa nasional. Bahasa merupakan kemampuan yang dimiliki oleh manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lain menggunakan tanda-tanda, seperti kata-kata dan gerakan. Tanpa bahasa, manusia tidak dapat mengungkapkan perasaan, menyampaikan ide, memberi saran dan pendapat. Penggunaan bahasa seseorang tergantung dari tingginya penguasaan bahasa yang dimilikinya. Tak hanya itu, bahasa juga selalu berkembang mengikuti arus perkembangan suatu zaman. Seperti pada masa pandemi virus corona yang sedang terjadi saat ini. Adanya pandemi Covid-19 ini mempengaruhi manusia di seluruh dunia, dalam segala aspek kehidupan.

Covid-19 merupakan penyakit jenis baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut dengan virus corona. Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019. Setelah itu, Covid-19 menyebar sangat cepat antarmanusia dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia hanya dalam beberapa bulan saja. Pemerintah mengonfirmasi kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020, meskipun ada spekulasi bahwa Covid-19 telah masuk ke Indonesia beberapa waktu sebelumnya. Perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan setiap harinya

Salah satu dampak positif dari wabah virus Covid-19 dirasakan oleh bidang linguistik. Kehadiran wabah ini secara tidak langsung telah memunculkan istilah-istilah dan kosakata baru di bidang bahasa Indonesia. Istilah-istilah dan kosakata baru ini muncul karena penggambaran situasi yang terjadi saat ini. Penggunaan kosakata dan istilah baru ini harus dipahami secara cermat, jika tidak maka makna dari kosakata atau istilah tersebut menjadi tidak tepat. Oleh sebab itu, penting bagi pengguna bahasa untuk memahami kosakata yang sering dipergunakan untuk menggambarkan situasi atau perkembangan dari pandemi ini. Virus Covid-19 masih menjadi perhatian besar bagi masyarakat di Indonesia, maka dari itu beberapa kosakata baru juga sering terdengar di khalayak umum.

Pada awalnya, kosakata baru yang digunakan dominan dengan istilah-istilah asing. Penggunaan istilah baru seperti ‘social distancing`, ‘lockdown`, dan ‘suspect` sering terdengar saat awal-awal adanya wabah Covid-19. Hal ini bisa saja terjadi, karena pada saat itu penggunaan istilah kesehatan yang digunakan sebagai himbauan kepada masyarakat dan digiring oleh media. Maka dari itu kosakata baru dari istilah-istilah kesehatan tersebut saat ini tidak asing terdengar bagi khalayak umum.

Saat ini, penggunaan istilah-istilah asing sudah mulai dikurangi. Hal ini dilakukan sebagai kepentingan nasional untuk mempermudah masyarakat mengucapkan dan memahami arti kosakata baru tersebut. Jika tetap menggunakan bahasa yang tidak komunikatif, ditakutkan penyebaran virus semakin meluas karena masyarakat umum yang tidak memahami bahasa dan istilah asing mengalami kebingungan saat mengumpulkan informasi. Penggunaan kosakata baru atau istilah baru bahasa Indonesia di masa pandemi saat ini sering kali digunakan. Terutama di media massa, baik media cetak mau pun elektronik untuk memberitakan segala hal yang berhubungan dengan wabah ini.

Penggunaan istilah lockdown saat ini sudah berubah menjadi karantina wilayah, new normal menjadi normal baru, begitu pula dengan social distancing (jaga jarak), physical distancing (pembatasan fisik), swab test (tes usab), rapid test (tes cepat), dan lain sebagainya. Ragam bahasa dari bentukan istilah yang sama atau sinonim yang sebelumnya jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari kini istilah tersebut juga sering ditemukan. Misalnya, isolasi yang maknanya sama dengan pengasingan, positif yang maknanya sama dengan terjangkit, protokol maknanya aturan main, klaster yang maknanya kelompok.

Tidak hanya itu penggunaan akronim juga banyak digunakan saat terjadinya pandemi Covid-19 ini. Penggunaan akronim ini untuk mempermudah yang kosa katanya nanti mudah diingat oleh masyarakat umum. Misalnya Covid-19 (Coronavirus disease 2019) disebutkan untuk mempermudah masyarakat mengucapkan dan mengartikan dengan cepat. Webinar atau seminar web digunakan sebagai alternatif untuk mengadakan seminar melalui situs web. Dengan adanya kosakata baru bahasa Indonesia akhirnya memiliki istilah dengan namanya sendiri, sehingga kosakata asing tidak lagi digunakan.

Kosakata baru tersebut sebagian besar menggunakan dan pengaruh dari bahasa asing. Hal tersebut lumrah dalam bahasa indonesia karena sifatnya yang terbuka. Sayangnya, meskipun istilah tersebut sudah memiliki padanan bahasa Indonesia, sebagian orang masih menggunakan istilah atau kosakata asing di ruang publik. Seperti kata yang sering dijumpai “kawasan tertib social distancing”. Meskipun begitu, wabah Covid-19 ini memberikan imbas yang positif bagi keilmuan bahasa Indonesia, karena memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kosakata dalam kehidupan masyarakat Indonesia bertambah dengan kosakata baru seputar pandemi. Akan tetapi, bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Dalam kasus ini, seharusnya pemerintah menjadikan momentum untuk mengangkat sebuah identitas wilayah tersebut, dengan membudayakan bahasa lokal. Peran pemerintah, secara kongkret harus membahasakan berbagai istilah dan singkatan secara lebih mengenal di masyarakat, sehingga akan timbulnya kesadaran masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus Covid-19.

 

Jabal Al Tharik (11200541000026)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merebaknya Politik Dinasti di Nusantara

Dinasti politik cenderung melemahkan demokrasi. Sebab, pola dinasti politik ini boleh dibilang tidak meniti karir politik seperti politisi lainnya. Ketika politisi yang lain, memulai karir dari bawah, mereka langsung berada dalam jajaran elit politik. Politik dinasti, memang banyak ditentang. Sebab, konstitusi menjamin setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif. Larangan diskriminasi juga ditegaskan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 3 ayat 3 yang menegaskan setiap orang berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi. Dinasti politik memang bukan barang baru dalam kancah perpolitikan nasional. Praktik politik dinasti masih lumrah dilakukan. Politik dinasti diartikan sebagai kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang yang masih dalam hubungan keluarga, baik karena garis keturunan, hubungan darah, atau karena ada ikatan perkawinan. Indones...

Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee "Slank"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah agenda di acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, yang digelar pada Jumat (28/5/2021). Dalam RUPST tersebut, Erick mencopot Rhenald Kasali dari posisi Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen. Selain itu, Erick Thohir juga mencopot Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris Telkom. Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin, atau yang biasa dikenal dengan Abdee "Slank", serta Bono Daru Adji menjadi Komisaris Independen. Posisi Komisaris Utama sendiri kini diambil alih oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga sekaligus Komisaris Bukalapak, yakni Bambang Brodjonegoro. Erick juga menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjadi Komisaris Telkom...

Self Doubt: Tentang Tidak Adanya Kepercayaan Diri

Fenomena munculnya keraguan yang berasal dari dalam diri sendiri dikenal dengan self doubt. Self-doubt atau meragukan kemampuan serta tidak merasa yakin pada diri sendiri ini bisa saja terjadi secara subsconcious atau dibawah alam sadar kita. Dalam kondisi tertentu, meragukan diri sendiri secara berlebihan bisa berdampak pada hilangnya rasa percaya diri, ketakutan yang berlebihan akan kegagalan, merasa diri tidak memiliki kapasitas yang cukup, kekhawatiran akan tidak mendapat penerimaan, atau berakhir dengan rasa putus asa terhadap hidup dan akhirnya “melarikan diri” dari tanggung jawab kita. Hal itu bisa saja terjadi, terlebih ketika kita sering melakukan self sabotage ketimbang menyelesaikan masalah self-doubt. Self-Doubt Karena Adanya Inner Voice “Negatif”  Setiap orang memiliki suara-suara dalam diri (inner voice) mereka. Beberapa diantaranya bersifat negatif. Suara-suara ini memiliki ragam bentuk, bisa juga kritik yang destruktif, kata-kata yang mengingatkan pada kegagalan pad...