Langsung ke konten utama

Hakikat Belajar Memaafkan

Salah satu cara menolak kejahatan adalah memberi maaf kepada orang yang berbuat salah. Memberi maaf merupakan ajaran Islam yang sangat mulia. Memberi maaf termasuk kebaikan hati yang dapat menghindarkan diri dari permusuhan dan dendam yang tidak pernah padam.

Menurut Ibn Al-Qayyim, hakikat memberi maaf adalah menggugurkan hak untuk membalas dendam atau melawan karena kemurahan hati yang bersangkutan, meskipun ia dapat melampiaskan dendam dan permusuhannya. Jadi, pemaaf adalah orang yang tidak mengambil haknya untuk menyakiti, mencaci maki, memusuhi orang lain yang telah menzhaliminya, meskipun ia sanggup melakukannya.

Orang yang bermurah hati seperti itulah yang dijanjikan oleh Allah SWT pahala (kebaikan dunia dan akhirat). "Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan serupa. Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya (menjadi tanggungan) Allah. Sungguh Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim." (QS. Asy-Syura [42]: 40)

Memaafkan adalah puncak kemuliaan hati orang yang disakiti atau dizhalimi. Dalam sejarah Islam, pemberian maaf (pengampunan) tidak hanya menarik simpati musuh-musuh Islam untuk memeluk Islam, tetapi juga menunjukkan betapa keluruhan Islam dibangun atas fondasi kemanusiaan yang kokoh: persaudaraan, persatuan, perdamaian, dan toleransi.

Ingatlah bagaimana Nabi Muhammad SAW memperlakukan orang-orang kafir Quraisy yang dalam kondisi kalah dan bersalah saat terjadi fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah). Beliau bertanya kepada mereka: "Apakah kalian mengira bahwa aku akan melakukan balas dendam terhadap kalian?" Mereka menjawab: "(Kami berharap engkau) berbuat yang terbaik untuk kami, wahai saudaraku." Nabi Muhammad SAW pun memberi pengampunan massal: "Pergilah kalian, kalian semua itu bebas (tidak ada yang dihukum)!"

Memberi maaf itu tidak selalu mudah karena kadar kesalahan orang lain terhadap kita ada yang besar (sulit dimaafkan) dan ada yang kecil. Prinsip utama bagi yang bersalah, terutama kepada sesama, adalah meminta  maaf  dan sekaligus mengembalikan hak-hak yang pernah diambilnya secara tidak halal kepada yang berhak. Sedangkan kewajiban sebagai Muslim adalah memberi maaf kepada orang pernah bersalah kepadanya. "Allah tidak menambah seorang hamba karena mau memberi maaf melainkan kemuliaan; dan tidaklah seseorang yang bersikap rendah hati di hadapan Allah melainkan akan diangkat oleh Allah derajatnya." (HR. Abu Daud)

Belajar memaafkan kesalahan orang lain sejatinya merupakan manifestasi dari seni menikmati hidup bahagia. Alangkah menderita dan tersiksanya, jika seseorang terus-menerus menyimpan rasa dendam kepada orang lain. Alangkah sengsaranya jika hati diberati rasa emosi dan amarah yang tidak berkesudahan. Belajar memaafkan jauh lebih mulia daripada menunggu orang lain meminta maaf kepada kita. Karena itu, hidup ini akan lebih indah jika ungkapan tiada maaf bagimu diubah menjadi aku sudah maafkan semuanya.

Memaafkan bukan berarti menafikan penegakan hukum dan keadilan, melainkan mengedepankan moral kemanusiaan. Mereka yang terbukti bersalah secara hukum harus ditindak tegas. Jika hukuman sudah dijalani dan yang bersangkutan sudah menyadari kesalahannya, maka dosa sosial dan moralnya perlu dimaafkan. Jadi, kita semua perlu terus belajar menjadi arif, agar kita tidak mudah terjebak dalam kemarahan permanen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee "Slank"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah agenda di acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, yang digelar pada Jumat (28/5/2021). Dalam RUPST tersebut, Erick mencopot Rhenald Kasali dari posisi Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen. Selain itu, Erick Thohir juga mencopot Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris Telkom. Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin, atau yang biasa dikenal dengan Abdee "Slank", serta Bono Daru Adji menjadi Komisaris Independen. Posisi Komisaris Utama sendiri kini diambil alih oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga sekaligus Komisaris Bukalapak, yakni Bambang Brodjonegoro. Erick juga menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjadi Komisaris Telkom...

Pemerintah Batal Berangkatkan Haji, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia. Yaqut mengatakan hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Ia memastikan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam yakni melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, pemerintah menilai pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Terlebih, jumlah kasus baru COV...

Doni Monardo Pensiun, Jokowi Tunjuk Kepala BNPB Baru

Presiden Joko Widodo akan mengangkat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru untuk menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang akan pensiun dari dinas kemiliteran. Diketahui, Doni menjabat sebagai Kepala BNPB sejak Januari 2019. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Doni Monardo akan pensiun per 1 Juni mendatang, sementara jabatan Kepala BNPB harus diisi perwira tinggi yang aktif. Diketahui, Doni menjabat Kepala BNPB sejak 9 Januari 2019. Saat itu, ia menggantikan Laksda Purn. Willem Rampangilei. Sejak dilantik, Doni langsung menangani bencana alam gempa di Palu. Ia juga sempat disibukkan dengan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah yang menjadi perhatian internasional. Doni mulai merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada 19 Maret 2020. Jabatannya berubah menjadi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 20 Juli 2020. Doni merupakan lulusan akademi militer angkatan 1985. Dia pernah bertugas di Komando Pasukan Khu...