Setelah teridentifikasi, Pemkot Yogyakarta akhirnya menutup sementara tiga warung pecel lele yang berada di Jalan Perwakilan, Kawasan Malioboro. Penutupan ini sebagai bentuk dari hukuman mereka terindikasi 'nuthuk' pecel lele seharga Rp 37 ribu. Saat disinggung soal sanksi terhadap penjual warung tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwa menyatakan jika akan memanggil para penjual warung pecel lele tersebut pada Senin (31/5). Penjual pecel lele akan dimintai keterangan lebih lanjut. Heroe pun telah bertemu dengan paguyuban dan komunitas Malioboro, dan pernyataan akan ada gugatan terhadap pengunggah video tersebut tidak benar. Heroe meminta agar para anggota paguyuban dan komunitas Malioboro serta warga masyarakat Kota Yogyakarta tidak mempersalahkan kasus video pecel lele tersebut. Untuk itu dia berpesan kepada seluruh pedagang makanan atau restoran agar bisa memberikan informasi lengkap pada menu makanannya. Agar pembeli tidak merasa terjebak. Tanggapan: Rentetan kejad...
Pemandangan terbaik datang setelah pendakian tersulit