Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Airlangga Sebut Vaksinasi Gotong Royong Percepat Pemulihan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik pelaksanaan awal Vaksinasi Gotong Royong, apalagi melihat antusiasme dari perusahaan-perusahaan yang ingin karyawannya segera divaksin. Menurutnya, hal ini akan mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan lebih cepat lagi. Harga untuk Vaksin Gotong Royong ditetapkan Rp 321.660, dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 berdasarkan KMK No. HK.01.07/Menkes/4643/2021. Sehingga, total biaya maksimal untuk dua kali vaksinasi (harga pembelian dan pelayanan vaksinasi) yaitu Rp 879.140 per orang. Di sisi lain, mekanisme pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong ada di bawah kontrol Kementerian Kesehatan serta dilaksanakan oleh Kadin dan Bio Farma. Bagi perusahaan yang sudah mendaftar maka akan terakselerasi jadwal vaksinasinya, sedangkan yang tidak mendaftar harus ikut penjadwalan dari program Pemerintah. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menargetkan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi sebanyak 70...

Indonesia Tolak Resolusi Pencegahan Genosida-Kejahatan Perang di PBB

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) pada 18 Mei 2021 memutuskan untuk mengadopsi resolusi tentang Responsibility to Protect (R2P) sebagai agenda tahunan Majelis Umum. Tujuan R2P adalah memberikan perlindungan kepada seluruh individu dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan pelanggaran terhadap kemanusiaan. Resolusi tersebut didukung oleh 115 negara, 28 negara memilih abstain, dan 15 negara tidak mendukungnya. Secara singkat, R2P memungkinkan sanksi atau intervensi militer ketika suatu negara gagal memenuhi tanggung jawab utamanya, untuk melindungi masyarakatnya dari kejahatan perang hingga pembersihan etnis. Adapun negara-negara yang menentang resolusi tersebut adalah: Korea Utara, Kyrgyzstan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Indonesia, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Russia, Tiongkok, Mesir, Kuba, dan Suriah. Delegasi Indonesia membeberkan alasan di balik penentangan resolusi tersebut. Pertama, Indonesia merasa R2P tidak perlu menjadi agenda tahu...

WHO: Kerja 55 Jam per Minggu Bahaya Serius!

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa bekerja berjam-jam telah menjadi penyebab ratusan ribu kematian. Hal ini terungkap dalam laporan yang dirilis, Senin (17/5/2021). Organisasi sayap PBB itu mengatakan 745.000 orang meninggal karena stroke dan penyakit jantung karena jam kerja yang panjang pada tahun 2016. Tren bekerja lebih lama ini juga sedang dalam arah yang memburuk, naik hampir 30% dari tahun 2000. Studi ini dilakukan WHO dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di 194 negara. Kebanyakan 'korban' adalah laki-laki, berusia paruh baya atau lebih. Selain itu studi ini mengatakan bahwa orang yang tinggal di Asia Tenggara dan wilayah Pasifik Barat adalah yang paling terpengaruh. Termasuk Cina, Jepang dan Australia. Bekerja 55 jam atau lebih seminggu terkait dengan risiko stroke 35% lebih tinggi. Ini juga terkait risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik 17% lebih tinggi dibandingkan dengan 35-40 jam per minggu. Memang, studi ini mencakup periode 2000-20...

Pemudik Nekat Terobos Pos Penyekatan untuk Sampai ke Pelabuhan Merak

Aksi nekat masyarakat untuk mudik dari Pulau Jawa menuju Sumatera terus berlangsung hingga Rabu (12/5/2021). Di Kota Serang, Banten pemudik sepeda motor disekat dan disuruh putar balik ke daerah asal keberangkatan. Namun, pemudik tetap berupaya sampai ke Pelabuhan Merak dengan berbagai cara. Rabu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, provokasi dan upaya penerobosan penyekatan terjadi di pertigaan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang berbatasan antara Kabupaten Serang dengan Kota Cilegon. Tim Jawara Polres Cilegon juga berupaya memutarbalikkan pemudik sepeda motor di wilayah Gerem, Kota Cilegon. Penyisiran dan pembubaran pemudik sepeda motor juga dilakukan dekat Dermaga Eksekutif Merak, mereka bersembunyi di pinggir jalan. Ada beberapa sepeda motor yang menggunakan pita hijau, belum diketahui pasti arti tanda tersebut. Kejar-kejaran pun terjadi antara pemudik dengan polisi yang terus menghalau mereka. Didapatkan dua sepeda motor yang ditangkap polisi, bernomor polisi B 6728 GAC dan BE 2311 UE...