Pelanggan KA Jarak Jauh yang menggunakan hasil pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan, diharuskan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2021. Sementara untuk hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampel tetap maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan bahwa saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 44 stasiun antara lain Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, dan Gombong.
Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Tanggapan: Saya mengingatkan agar pemerintah mengambil kebijakan terkait pandemi dengan hati-hati dan tidak menabrak prosedur agar masyarakat bisa yakin apakah keputusan yang telah diambil aman dan efektif.
Saya mengapresiasi penemuan alat tersebut. Namun di satu sisi, mengkritisi penerapan GeNose sebagai syarat perjalanan, karena sejauh ini belum ada publikasi ilmiah mengenai GeNose. Seharusnya saat ini sudah ada data validasi lain dari kampus-kampus lain yang secara independen bisa memverifikasi keakuratan GeNose ini.
Menurut saya, GeNose seharusnya disempurnakan terlebih dahulu, baru bisa dipakai secara luas. Sementara saat ini, GeNose C19 masih dalam tahap eksperimental dan uji coba terlebih dahulu sebelum disebarkan ke masyarakat luas.
https://m.liputan6.com/bisnis/read/4520937/berlaku-mulai-1-april-2021-ini-aturan-terbaru-tes-genose-penumpang-kereta-api
Jabal Al Tharik (026)
Komentar
Posting Komentar