Pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut adanya skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.
Tanggapan: Politikus senior Amien Rais menduga adanya wacana periode jabatan presiden menjadi 3 periode. 'Kotak pandora' mengenai wacana jabatan presiden lebih dari 2 kali saya rasa jangan sampai dibuka.
Kotak pandora yang dimaksud adalah sumber masalah besar yang tak diinginkan. Usulan soal periode jabatan presiden menjadi 3 periode dinilai buruk. Padahal, semangat reformasi tahun 1998 ingin membatasi jabatan kekuasaan presiden.
Hal ini tak mungkin dicegah, setiap orang membicarakan jabatan presiden lebih dari 2 periode. Kecenderungan manusia menyukai hidup di zona nyaman dan khawatir dengan masa depan yang tidak pasti menjadi alasannya. Sehingga, setiap ada presiden yang popularitasnya tinggi, akan ada keinginan dari mereka untuk diteruskan kembali kekuasaannya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/08430071/amien-rais-sebut-ada-skenario-jabatan-presiden-jadi-3-periode
Jabal Al Tharik (026)
Komentar
Posting Komentar