Langsung ke konten utama

Polemik Penggunaan Masker Kain

Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Virus ini menyebar ke berbagai belahan dunia dan mengharuskan mayarakat untuk melakukan tindakan pencegahan dini. Bentuk pencegahan bisa berupa penggunaan masker, pemakaian hand sanitizer, melakukan jaga jarak antar sesama, dan masih banyak lagi.

Belum lama ini, penggunaan salah satu jenis masker menjadi perdebatan khalayak umum yaitu jenis master scuba dan buff. Masker scuba dan buff diperbincangkan karena sebelumnya badan kesehatan dunia (WHO) menyebut penggunaan masker scuba dan buff di masa pandemi tidak disarankan. Berdasarkan penelitian, penggunaan masker scuba dan buff bahkan bisa lebih berbahaya daripada tidak menggunakan masker sama sekali.

Beberapa tempat umum mulai melarang penggunaan masker scuba dan buff. Contohnya seperti di Stasiun dan di dalam KRL yang tidak memperbolehkan masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi umum KRL menggunakan masker jenis ini sebagai langkah efektif mencegah penularan virus corona.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (PemProv) Jawa Barat bahkan telah memesan 10 juta masker non medis pada UMKM di Jawa Barat senilai 40 milyar rupiah. Hal ini dilakukan untuk menaikan ekonomi UMKM ditengah pandemi. Pesanan nya berupa 10 juta masker tersebut, terdiri dari 5 juta masker kain dan 5 juta masker scuba.

Akan tetapi, pemerintah baru saja menetapkan SNI atau Standar Nasional Indonesia untuk masker kain, setelah perumusan selama lima bulan melalui Kemenperin. Dengan adanya SNI masker kain ini, polemik soal kelayakan masker seperti jenis scuba dan buff seharusnya tak lagi terjadi. Diharapkan setelah dirumuskan nya SNI masker kain ini dapat menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan wabah Covid-19, mengingat masker kain kini menjadi alternatif ditengah keterbatasan masker medis. SNI kedepannya bisa menjadi pedoman bagi industri dalam negeri dalam memproduksi masker kain yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sedangkan PemProv Jawa Barat sendiri akan mengkaji kembali pemesanan masker non medis bersama pihak terkait. Tujuannya agar pesanan maskernya tetap berjalan namun masker yang diproduksi sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, UMKM dapat menyesuaikan kebutuhan masker yang aman dan proyek penunjang ekonomi UMKM ini tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ada beberapa alasan masyarakat masih menggemari pemakaian masker scuba dan buff seperti harga yang cenderung ekonomis, bahan produksi yang melimpah, mudah ditemui, mudah dipakai, dan lain sebagainya terlepas dari penggunaan masker ini yang kurang mampu dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Semoga semakin banyaknya masker kain yang sesuai SNI sehingga masyarakat bisa menggunakan nya secara massal. Mari bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah dengan menggunakan masker yang sesuai peraturan demi kebaikan bersama dan menurunkan angka pasien Covid-19 di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Batal Berangkatkan Haji, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia. Yaqut mengatakan hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Ia memastikan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam yakni melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, pemerintah menilai pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Terlebih, jumlah kasus baru COV...

Doni Monardo Pensiun, Jokowi Tunjuk Kepala BNPB Baru

Presiden Joko Widodo akan mengangkat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru untuk menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang akan pensiun dari dinas kemiliteran. Diketahui, Doni menjabat sebagai Kepala BNPB sejak Januari 2019. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Doni Monardo akan pensiun per 1 Juni mendatang, sementara jabatan Kepala BNPB harus diisi perwira tinggi yang aktif. Diketahui, Doni menjabat Kepala BNPB sejak 9 Januari 2019. Saat itu, ia menggantikan Laksda Purn. Willem Rampangilei. Sejak dilantik, Doni langsung menangani bencana alam gempa di Palu. Ia juga sempat disibukkan dengan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah yang menjadi perhatian internasional. Doni mulai merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada 19 Maret 2020. Jabatannya berubah menjadi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 20 Juli 2020. Doni merupakan lulusan akademi militer angkatan 1985. Dia pernah bertugas di Komando Pasukan Khu...

Kiat Mahasiswa Berprestasi

Pada webinar ini, bertujuan untuk meningkatkan motivasi sekaligus sebagai pengantar bagi mahasiswa baru, agar mengetahui kiat-kiat yang harus dipersiapkan, sehingga dapat sukses meraih prestasi baik akademik maupun non akademik. Dewi Laras Lestari (Co-Founder Startup Ruang Kreasi sekaligus Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam 2016) mengatakan, penting bagi mahasiswa khususnya mahasiswa baru untuk memiliki tujuan untuk masa depan, sehingga hal tersebut dapat memotivasi diri untuk terus berusaha mencapai tujuan. Narasumber juga menyatakan bahwa mahasiswa harus punya tujuan untuk mengatur strategi pada masa mendatang. Segala kesempatan yang ada harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan sampai menyesal ketika sudah berada di semester akhir, tetapi tidak memiliki apapun. Manajemen waktu dan memperluas wawasan, merupakan kunci dalam meraih kesuksesan. Kedua hal tersebut yang menentukan bagaimana kesuksesan dapat diraih. Selain itu, hal tersebut juga dapat membentuk karakter dalam...