Langsung ke konten utama

Polemik Penggunaan Masker Kain

Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Virus ini menyebar ke berbagai belahan dunia dan mengharuskan mayarakat untuk melakukan tindakan pencegahan dini. Bentuk pencegahan bisa berupa penggunaan masker, pemakaian hand sanitizer, melakukan jaga jarak antar sesama, dan masih banyak lagi.

Belum lama ini, penggunaan salah satu jenis masker menjadi perdebatan khalayak umum yaitu jenis master scuba dan buff. Masker scuba dan buff diperbincangkan karena sebelumnya badan kesehatan dunia (WHO) menyebut penggunaan masker scuba dan buff di masa pandemi tidak disarankan. Berdasarkan penelitian, penggunaan masker scuba dan buff bahkan bisa lebih berbahaya daripada tidak menggunakan masker sama sekali.

Beberapa tempat umum mulai melarang penggunaan masker scuba dan buff. Contohnya seperti di Stasiun dan di dalam KRL yang tidak memperbolehkan masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi umum KRL menggunakan masker jenis ini sebagai langkah efektif mencegah penularan virus corona.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (PemProv) Jawa Barat bahkan telah memesan 10 juta masker non medis pada UMKM di Jawa Barat senilai 40 milyar rupiah. Hal ini dilakukan untuk menaikan ekonomi UMKM ditengah pandemi. Pesanan nya berupa 10 juta masker tersebut, terdiri dari 5 juta masker kain dan 5 juta masker scuba.

Akan tetapi, pemerintah baru saja menetapkan SNI atau Standar Nasional Indonesia untuk masker kain, setelah perumusan selama lima bulan melalui Kemenperin. Dengan adanya SNI masker kain ini, polemik soal kelayakan masker seperti jenis scuba dan buff seharusnya tak lagi terjadi. Diharapkan setelah dirumuskan nya SNI masker kain ini dapat menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan wabah Covid-19, mengingat masker kain kini menjadi alternatif ditengah keterbatasan masker medis. SNI kedepannya bisa menjadi pedoman bagi industri dalam negeri dalam memproduksi masker kain yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sedangkan PemProv Jawa Barat sendiri akan mengkaji kembali pemesanan masker non medis bersama pihak terkait. Tujuannya agar pesanan maskernya tetap berjalan namun masker yang diproduksi sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, UMKM dapat menyesuaikan kebutuhan masker yang aman dan proyek penunjang ekonomi UMKM ini tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ada beberapa alasan masyarakat masih menggemari pemakaian masker scuba dan buff seperti harga yang cenderung ekonomis, bahan produksi yang melimpah, mudah ditemui, mudah dipakai, dan lain sebagainya terlepas dari penggunaan masker ini yang kurang mampu dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Semoga semakin banyaknya masker kain yang sesuai SNI sehingga masyarakat bisa menggunakan nya secara massal. Mari bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah dengan menggunakan masker yang sesuai peraturan demi kebaikan bersama dan menurunkan angka pasien Covid-19 di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Susunan Baru Direksi dan Komisaris Telkom, Ada Abdee "Slank"

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah agenda di acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom, yang digelar pada Jumat (28/5/2021). Dalam RUPST tersebut, Erick mencopot Rhenald Kasali dari posisi Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen. Selain itu, Erick Thohir juga mencopot Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris Telkom. Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin, atau yang biasa dikenal dengan Abdee "Slank", serta Bono Daru Adji menjadi Komisaris Independen. Posisi Komisaris Utama sendiri kini diambil alih oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga sekaligus Komisaris Bukalapak, yakni Bambang Brodjonegoro. Erick juga menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjadi Komisaris Telkom...

Pemerintah Batal Berangkatkan Haji, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus. Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia. Yaqut mengatakan hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Ia memastikan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam yakni melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, pemerintah menilai pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Terlebih, jumlah kasus baru COV...

Doni Monardo Pensiun, Jokowi Tunjuk Kepala BNPB Baru

Presiden Joko Widodo akan mengangkat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru untuk menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang akan pensiun dari dinas kemiliteran. Diketahui, Doni menjabat sebagai Kepala BNPB sejak Januari 2019. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Doni Monardo akan pensiun per 1 Juni mendatang, sementara jabatan Kepala BNPB harus diisi perwira tinggi yang aktif. Diketahui, Doni menjabat Kepala BNPB sejak 9 Januari 2019. Saat itu, ia menggantikan Laksda Purn. Willem Rampangilei. Sejak dilantik, Doni langsung menangani bencana alam gempa di Palu. Ia juga sempat disibukkan dengan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah yang menjadi perhatian internasional. Doni mulai merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada 19 Maret 2020. Jabatannya berubah menjadi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 20 Juli 2020. Doni merupakan lulusan akademi militer angkatan 1985. Dia pernah bertugas di Komando Pasukan Khu...